Sosialisasi Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Kantor Samsat Kabupaten Badung
07 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 31 Kali
Kantor Samsat Kabupaten Badung menggelar sosialisasi tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor bertempat di Kantor Desa Bongkasa
Adapun layanan yang akan dilakukan adalah:
- Bebas Sanksi PKB ( pajak kendaraan bermotor )
- Bebas SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
- Bebas Sanksi Opsen PKB ( pajak kendaraan bermotor )
Yang dimulai sejak 22 September s/d 22 Nopember 2025
Pajak Kendaraan Ringan, Legalitasnya Aman
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin