Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa Bongkasa Tahun Anggaran 2025
Publikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Publikasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran dalam satu tahun anggaran 2025.
Publikasi LPPD bertujuan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan Informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban riil kinerja Kepala Desa, sehingga seluruh program kerja dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat. Meningkatkan Kepercayaan Publik, serta sebagai sarana evaluasi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat untuk dapat memberikan masukan, kritik, atau evaluasi demi perbaikan kualitas kegiatan di masa mendatang.
Dokumen LPPD Desa Bongkasa selengkapnya dapat di akses melalui link berikut:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin